INVENTORI.CO.ID – JAKARTA – Polisi kini telah menjelma bukan saja sebagai pelaksana tugas ketertiban, melainkan turut pula menjadi agen perubahan. Titik perhatiannya, yakni memperhatikan kepada hak azazi manusia (HAM), sehingga dituntut untuk profesional dan modern sehingga bisa dipercaya oleh masyarakat luas.
Salah satu cara dalam menunjang hal tersebut, dengan metode perpolisian masyarakat atau biasa disebut Polmas. Di mana, Polmas ini sendiri diadopsi dari sistem perpolisian yang diperkenalkan oleh Jepang yang dirasa cukup signifikan menjadi suatu perubahan positif bagi kepolisian dimana dalam substansinya melibatkan masyarakat, LSM dan lembaga pam swakarsa masyarakat untuk menangani keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Metode Polmas yang dilakukan anggota polisi ini pada akhirnya bertujuan membuat masyarakat semakin dekat dengan polisi dan tidak lagi polisi menakutkan melainkan polisi sebagai mitra dan sahabat masyarakat. Polri menjadi bagian penting dalam pengembangan perekonomian, yang menhadirkan masyarakat aman, tertib, serta damai.
Nah salah satu aplikasi dari Polmas itu di jajaran wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dibentuklah Polisi Rukun Warga (RW) sebagai pengejawantahan dari konsep community policing pada komunitas masyarakat di tingkat RW. Langkah ini ditempuh berdasarkan tuntutan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian disikapi dengan segera oleh Polres dan Polsek dengan menurunkan seluruh personel Polres Metro Jakarta Pusat untuk setiap RW di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Suyudi Ario Seto SH, S.IK, M.Si, juga menekankan bahwa polisi tidak dapat mencegah kejahatan tanpa adanya bantuan masyarakat. Dan polisi juga harus lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat. Terlebih, dalam menyajikan layanan publik. Terdapat kecenderungan bahwa masyarakat lebih menginginkan pendekatan. “Bahwa kegiatan patroli yang dilakukan polisi masih kurang intensif karena luasnya wilayah, selain itu juga polisi RW bertugas membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik serta gejala yang menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.
Dirinya meyakinkan kalau pelaksanaan pembentukan Polisi RW di Polres Metro Jakpus sebagai langkah pendekatan secara personal dan menekankan pemecahan masalah dari pada sekadar terpaku pada formalitas hukum yang kaku. Dalam bidang penegakan hukum terutama yang menyangkut pertikaian antar warga, penyelesaian dengan mekanisme informal dipandang lebih efektif dari pada proses system peradilan pidana formal yang acapkali kurang memberikan peranan yang berarti bagi korban dalam pengambilan keputusan penyelesaian masalah yang dideritanya.
“Konsep Polisi RW ini berasal dari fungsi kepolisian yang pertama dan utama idealnya adalah mencegah timbulnya kejahatan secara jelas dan nyata. Memang kepolisian sendiri menilai kinerjanya secara self apreciations berdasarkan standar pengungkapan kasus atau perkara. Memang di sini terjadi suatu dilema bagi tugas kepolisian, apabila kejahatan menurun seakan polisi hanya santai saja. Masyarakat melihat dan menilai tugas polisi karena situasi aman sebagai pekerjaan yang enak dan ringan. Padahal bukan begitu. Bahwa menciptakan kondisi aman memerlukan suatu strategi yang tidak gampang. Diperlukan suatu sinergitas yang komplek dari seluruh sumber daya maupun elemen kemasyarakatan yang ada di wilayah tanpa terkecuali tentunya di samping institusi kepolisian yang telah solid terlebih dahulu,” jelasnya.
Dengan begitu, ia melanjutkan, diperlukan adanya usaha yang intensif dan luas untuk menemukan pendekatan baru yang lebih efektif. Kepolisian di wilayah setingkat Polsek pun menyikapi adanya fenomena seperti tersebut di atas berupaya dan harus mampu membangun sinergitas dengan masyarakat di wilayah hukumnya dengan membentuk Polisi RW. Sebab, secara kuantitas jumlah seluruh personil di jajaran Polres Jakpus masih terbilang sedikit dengan seabrek tugas, yang juga ditambahi dengan berbagai rangkaian maraknya pengamanan aksi unjuk rasa (unras).
Luas wilayah Jakpus totalnya 48,2 kilo meter persegi yang terbagi dalam 8 kecamatan dan 391 RW. Di mana, dalam wilayah hukum Polres Jakpus ada 8 kantor Polsek dan 42 kantor Polsubsektor. Tentu masih terbilang minim bila dibandingkan jumlah penduduk yang terbilang padat. Belum lagi dengan kedatangan berbagai orang dari luar Jakpus yang terbilang cukup banyak, khususnya saat siang hari ketika menjalankan ruitinitas kerja.
Kapolres pun yakin pihaknya tidak dapat mencegah kejahatan tanpa bantuan masyarakat. Polisi tidak dapat memecahkan sendiri masalah kejahatan dalam masyarakat. Mereka membutuhkan bantuan masyarakat untuk memberi peringatan kemungkinan calon penjahat, serta memberikan informasi yang mengarah kepada penangkapan dan menghukum penjahat. Pencegahan kejahatan bukanlah suatu layanan yang diberikan kepada masyarakat. Sebab, tugas ini juga merupakan kegiatan yang harus dilakukan masyarakat. Di mana, masyarakat harus menjadi mitra dalam mewujudkan keamanan masyarakat.
Kedua, bahwa polisi harus berbuat lebih banyak daripada bereaksi terhadap terjadinya kejahatan. Mengingat sumber daya kepolisian harus disebar secara proaktif untuk menghadapi kejahatan, yang berarti mengawasi keadaan-keadaan yang dapat menimbulkan kejahatan. Polisi menghabiskan hampir semua waktunya untuk bereaksi terhadap kejahatan dan sedikit sekali dari waktu mereka yang digunakan benar-benar untuk mencegah kejahatan. Hal ini perlu disadari bahwa kejahatan dan kekacauan tidak tersebar secara merata. Kejahatan dapat diantisipasi terutama di tempat terjadinya kejahatan tersebut. Dengan kata lain, kepolisian seharusnya memusatkan sumber daya manusianya pada tempat-tempat khusus, apabila mereka dapat mengetahui apa yang seharusnya mereka lakukan di sana untuk mencegah kejahatan.
Ketiga, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan pasif masih kurang intensif karena luasnya wilayah. Akibatnya, kehadiran polisi, yang ditujukan untuk mencegah kejahatan, tidak cukup hanya kelihatan saja. Patroli-patroli yang bergerak, tidak meyakinkan masyarakat ataupun memperingatkan mereka akan terjadi kejahatan. Yang dilakukan oleh polisi adalah membantu secara aktif dan terlihat nyata dalam menciptakan suatu iklim kamtibmas yang kondusif, terutama di lokasi-lokasi tempat pemusatan kejahatan. Langkah yang dilakukan oleh polisi ini sewaktu sedang tidak bertugas, dengan mengatur tingkah laku masyarakat yang bukan merupakan tindak kejahatan, tetapi mengganggu ketenangan, menimbulkan kecemasan atau bahkan ketakutan warga masyarakat terhadap kelompok ini. Polisi harus mengambil peran aktif dalam membantu mengurangi “tanda-tanda kejahatan” fisik seperti sampah bertebaran, gedung yang kosong, corat-coret, mobil rongsokan, dan lampu jalan yang rusak sehingga membuat wilayah tersebut tampak tidak aman, ditelantarkan dan tidak diawasi. Tujuan patroli adalah membantu untuk menciptakan tatanan moral yang jelas (pranata-pranata sosial) sesuai dengan standar masyarakat setempat.
Keempat, merupakan motivasi dari ketiga gagasan di atas agar Polisi RW dalam membentuk dasar-dasar pemikiran kembali strategi yang dikenal secara teoritis sebagai kegiatan polisi dalam pengamanan masyarakat yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk Polisi RW di tingkat Polres dan Polsek. Polisi RW ini secara legalistik berlandaskan kepada pasal 2 dan pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, sedangkan di dalam implementasinya lebih merupakan jembatan antara warga masyarakat yang dinaunginya secara hukum dengan institusi Polres dan Polsek. Polisi RW sekaligus merupakan wakil Polri pada tingkat RW yang membawahi Rukun Tetangga (RT) dalam mengupayakan kondisi kamtibmas wilayah yang merupakan tanggung jawabnya. Peran Polisi RW sangat berbeda dengan Bhabinkamtibmas pada tingkat kelurahan/desa. Perbedaan ini terletak pada pola penugasannya, Bhabinkamtibmas merupakan penanggung jawab ditingkat Kelurahan dengan segala kewenangan dan tanggung jawab jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas, sedangkan Polisi RW melaksanakan tugas Polisi RW sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya sehari – hari yang dilaksanakan di Polres dan Polsek.
Dan lagi, Polisi RW tidak akan melakukan tindakan represif dalam menjalankan tugasnya. Terkecuali untuk hal-hal berdifat khusus, misalnya tertangkap tangan pada saat melakukan tindak pidana yang kemudian dilanjutkan ke tingkat Polres dan Polsek. Jadi pada dasarnya, Polisi RW mempunyai tugas menyediakan pelayanan masyarakat secara proaktif untuk membangun hubungan dan kerjasama antara Polri dengan masyarakat.
Alhasil Polisi RW sedianya sebagai pengumpul bahan informasi, merajut silaturahmi dengan warga, sekaligus sebagai pemantau. Dapat dikatakan ada tiga bentuk model Polisi Pemantau RW. Pertama, model wilayah yaitu yang mencakup satu atau gabungan beberapa area atau kawasan pemukiman tingkat RW. Pembentukan model ini harus lebih didasarkan pada keinginan masyarakat itu sendiri, walaupun proses ini bisa saja dilatarbelakangi oleh dorongan Polisi.
Model kedua adalah kawasan. Yaitu, satu kesatuan area kegiatan bisnis dengan pembatasan yang jelas seperti mall, pusat perdagangan dan pertokoan, perkantoran, atau kawasan industri. Sehingga, pembentukan model ini dapat dilakukan atas inisiatif bersama.
Ketiga, adalah model perpaduan antara pemukiman dan kawasan. Hal ini sangat dimungkinkan diwilayah Jakarta Pusat. Dengan maraknya pembangunan yang dilaksanakan secara tidak langsung telah menghilangkan wilayah RW yang ada, terdapat beberapa RW yang hanya memilik 20 Kepala Keluarga. Guna memudahkan penungasan maka Polisi RW melaksanakan tugas sebagai Polisi RW pemukiman dan Kawasan yang berdekatan dengan lokasi pemukiman tersebut.
Kapolres Jakpus ini tak lupa membeberkan tugas dari Polisi RW. Menurutnya, ada lima yang menjadi tupoksi atau tugas pokok dari Polisi RW. Pertama, membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik serta gejala-gejala yang ditengarai akan menimbulkan gangguan keamanan masyarakat untuk didistribusikan langsung kepada Kapolres pada kesempatan pertama melalui SMS dan ditindak lanjuti dalam bentuk Laporan Informasi (LI) .
Kedua, melaksanakan kunjungan atau menyambangi warga secara door to door wilayah kepada warga guna menyerap aspirasi dan informasi yang beredar di masyarakat. Pada pelaksanaannya petugas Polisi RW dapat ikut serta pada acara kegiatan yang dilaksanakan oleh warga masyarakat seperti pertemuan bulanan tingkat RW atau RT, kerja bakti maupun kegiatan lain yang memungkinkan untuk interaksi antara polisi dengan warga masyarakat.
Ketiga, mencari dan menemukan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat secara aktif dan berusaha untuk mengatasinya. Keempat, mencatatat dan mendatakan secara sistematis dan terinci mengenai data kependudukan suatu keluarga, kantor, atau pun usaha dan data lain yang terkait dalam wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Dan kelima, memberikan penyuluhan dan membuat himbauan soal kamtibmas tentang permasalahan yang sedang terjadi di wilayahnya seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kebakaran, atau kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pembekalan Pelatihan
Sekitar 1095 personil polisi yang berada di jajaran wilayah hukum Polres Metro Jakpus berkumpul di dedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Timur, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017) pagi. Mereka kala ini mendapat pembekalan materi terkait Polisi RW Polres Metro Jakpus. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol. Suyudi Ario Seto SH, S.IK, M.Si, Kasubdit Binmas Baharkam Mabes Polri Kombes Pol. Drs. Elia Wasono M, SH, MM, Direktur Binmas Polda Metro Jaya yang diwakili oleh AKBP Harry Yulianto, Wakapolres Metro Jakpus AKBP Asep Guntur Rahayu, S.IK, S.Psi, para Kabag dan Kasat Polres Metro Jakpus, seluruh Kapolsek jajaran Polres Metro Jakpus, Konsultan KKP/Pokdarkamtibmas Tanah Abang Sulistiyanto, dan Polisi RW Polres Metro Jakpus.
Suyudi selaku Kapolres Metro Jakpus memberikan pengarahan dan penekanan kepada para peserta Pembekalan Polisi RW. Dia mengatakan, dinamika Kepolisian saat sekarang ini lebih kepada tupoksi mengedepankan fungsi Binmas dan fungsi Intelijen sebagai rohnya Kepolisian khususnya dalam tugas Polisi RW. Di mana, pembekalan itu berupa pengarahan dan penekanan kepada peserta, bahwa dinamika kepolisian pada saat ini mengedepankan fungsi Binmas serta fungsi intelijen, yang dianggap sebagai rohnya kepolisian dalam menjalankan tugas .
Lebih lanjut, Suyudi merasa pelatihan dipandang sebagai suatu bentuk investasi. Oleh karena itu, setiap organisasi atau instansi yang ingin berkembang, maka pelatihan bagi pegawainya harus memperoleh perhatian yang besar. Pentingnya program pelatihan bagi suatu organisasi antara lain sebagai berikut:
- Sumber daya manusia atau pegawai yang menduduki suatu jabatan tertentu dalam organisasi, belum tentu mempunyai kemampuan yang sesuai dengan persyaratan yang diperlukan dalam jabatan tersebut. Hal ini terjadi karena sering seseorang menduduki jabatan tertentu bukan karena kemampuannya melainkan karena tersedianya formasi. Oleh sebab itu pegawai atau staff baru ini perlu penambahan atau peningkatan kemampuan yang mereka perlukan.
- Dengan adanya kemajuan ilmu dan teknologi, jelas akan mempengaruhi suatu organisasi/ instansi. Oleh sebab itu jabatan-jabatan yang dulu belum diperlukan, sekarang diperlukan. Kemampuan orang yang akan menempati jabatan tersebut kadang-kadang tidak ada. Dengan demikian maka diperlukan penambahan atau peningkatan kemampuan yang diperlukan oleh jabatan tersebut.
- Promosi dalam suatu organisasi/instansi, termasuk Polri adalah suatu keharusan aabila organisasi itu mau berkembang. Pentingnya promosi bagi seseorang adalah sebagai salah satu reward dan insentif (ganjaran dan perangsang). Adanya ganjaran dan perangsang yang berupa promosi dapat meningkatkan produktivitas kerja bagi seorang pegawai yang akan dipromosikan untuk menduduki jabatan tertentu ini masih belum cukup. Untuk itulah, maka diperlukan pendidikan atau pelatihan tambahan.
Nah pembekalan pelatihan untuk Polisi RW ini menurut Kapolres Metro Jakpus melingkupi berbagai bidang atau pengetahuan. Mulai dari kehumasan untuk menyosiasisasikan atau menghimpun informasi terkait kerja Polri dan kamtimbas, melakukan pelayanan prima, pelayanan Publik, etika dan moral, konseling termasuk problem solving, sosial media, kampanye pencegahan kejahatan, kemampuan identifikasi tingkat dasar, kemampuan pulbaket dan distribusi informasi.
Tabel Wilayah Kerja Polisi RW
No | Kecamatan | Jumlah RW | Anggota Polres | Anggota Polsek | Perwira Pengendali |
1. | Gambir | 45 | 77 | 43 | 14 |
2. | Menteng | 38 | 62 | 38 | 12 |
3. | Tanah Abang | 65 | 85 | 65 | 16 |
4. | Sawah Besar | 49 | 81 | 51 | 12 |
5. | Kemayoran | 77 | 111 | 71 | 18 |
6. | Senen | 47 | 85 | 50 | 14 |
7. | Cempaka Putih | 30 | 61 | 30 | 8 |
8. | Johar Baru | 40 | 41 | 40 | 10 |
JUMLAH | 391 | 603 | 338 | 104 |
Karena itu, Kombes Suyudi sebagai nakhoda Polres Metro Jakpus mencancapkan pondasi. Bahwasanya pedoman kegiatan Polisi RW dengan cara sambang door to door; dari pintu ke pintu. Pembahasannya terkait masalah-masalah Kambtibmas. Ia menjabarkan tujuh tujuan pelaksanaan door to door ini.
“Pertama agar setiap petugas memahami wilayah yang menjadi tanggung jawabnya secara optimal termasuk kehidupansosial dari budaya masyarakat setempat. Kedua, agar terciptanya kedekatan hubungan emosional yang melahirkan kepedulian serta kepercayaan masyarakat terhadap polisi, dalam pelaksanaannya petugas dapat memberikan kartu nama yang memuat alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Ketiga, mendata secara sistematis dan terinci mengenai data kependudukan suatu keluarga, kantor, atau pun usaha dalam wilayah yang menjadi tanggung jawabnya,” sebutnya.
Lalu, tujuaan keempat yakni menimbulkan kesadaran yang tinggi dari seluruh komponen masyarakat untuk secara aktif bersama-sama melakukan tindakan pencegahan kejahatan. Kelima, setiap tempat yang telah dikunjungi dan didata akan diberi tanda dengan stiker ”Polisi RW”. Keenam, kegiatan door to door dua kali dilaksanakan setiap kesempatan dinas minimal dua kali dalam seminggu. Dan ketujuh, petugas door to door mengisi data hasil kegiatan buku sambang yang telah disiapkan.
Lalu bagaimana cara Polisi RW melaksanakan tugas adminitrasi dan pendataan? Kombes Suyudi menunjuk lewat prosedur yang sudah ditentukan. Awalnya dibuat pendataan kemudiaan pemetaan wilayah. Setelah itu membuat analisa dan evaluasi singkat. Dilanjutkan pembuatan rencana kegiatan, dan terakhir mencatata hasil giat serta membuat analisis dan melaporkannya. “Pengawasan lingkungan pada daerah binaannya senantiasa dilakukan sekaligus siap menerima dan melayani berbagai laporan dari masyarakat. Komunikasi kepada warga masyarakat dan petugas polisi lainnya di lapangan diperkuat. Apabila diperlukan langsung memberikan bantuan,” imbuhnya.
Kapolres Metro Jakpus juga memerintahkan para Polisi RW senantiasa melakukan patroli, baik patroli jalan kaki, bersepeda, maupun patroli menggunakan kendaraan roda dua atau empat. Dalam patroli ini sekaligus dibuat pendataan dan melakukan komunikasi dengan warga termasuk pula mengawasi ancaman kamtibmas dan turut memberikan sosialisasi terhadap program kamtibmas. “Keberhasilan Polisi RW itu bisa dilihat dengan seberapa besar peran masyarakat dalam mewujudkan dan memelihara Kamtibmas. Informasi segera diketahui termasuk gejolak yang berkembang. Kalau ancaman kamtibmas tidak terjadi maka polisi juga mendapat kepercayaan dan dukungan legitimasi dari masyarakat,” tunjuknya.
Mendapat Apresasi
Beragam rangkaian kegiatan Polisi RW telah berjalan. Seperti yang dilakukan oleh Polisi RW Polsek Johar Baru, anggota Polsubsektor Galur, Aipda Rudy. K, menyambangi warga yang berada di RT 12 RW 04, Kelurahan Galur, Johar Baru , Jakarta Pusat. Dalam sambang tersebut bertemu dengan pengurus RW dan Ibu PKK RW 04 yang dipimpin oleh ibu Sudarto warga RT 12/RW 04 Kelurahan Galur. Aipda Rudy menyampaikan imbauan kamtibmas tentang agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan keharmonisan antar warga serta mengimbau agar meningkatan kembali ke amanan lingkungan masing-masing.
Hal serupa juga dilakukan Polisi RW Polsek Kemayoran, kali ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang Aiptu Mulyadi, menyambangi warga yang berada di Jalan Bungur Besar No. 17 KelurahanbSerdang , Kemayoran ,Jakarta Pusat. Aiptu Mulyadi menyambangi tokoh masyarakat serta memberikan pesan kamtibmas agar siskamling di lingkungan lebih di tingkatkan dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kemudian Polisi RW, Polsek Sawah Besar, Aiptu Joko Santoso menyambangi warga yang berada di Jalan Brijo RW 05 Kelurahan Pasar Baru , Sawah Besar , Jakarta Pusat menyambangi etua RW 04 Andi dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang untuk waspadai kasus curanmor dan penyalahgunaan narkoba serta menyampaikan pesan agar Ketua RT mengingatkan warga selalu mengecek portal pada malam hari selalu dalam keadaan tertutup.
Atas berbagai kegiatan ini rajutan hubungan polisi dengan masyarakan kian harmonis. Ketua RW se Jakpus pun melayangkan pujian atau apresiasi pada program Polisi RW yang dibentuk Kapolres Metro Jakpus Kombes Suyudi. “Saya akui dan apresiasi program Polisi RW oleh Kapolres Jakpus ini. Semoga Polisi semakin dekat dan dicintai masyarakat,” kata Ketua RW 06 Kebon Sirih Tommy Tampatty saat menerima Polisi RW di Kantor RW 06 Kebon Sirih Menteng, Jakarta Pusat.
Tommy yang juga menjabat Ketua Harian DPP Serikat Garuda Indonesia mengaku siap membantu dan mengajak warganya untuk bekerjasama dengan Polisi RW. “Kami senang dengan kehadiran Polisi RW ini. Selain membantu Babinkamtibmas dan Babinsa, kita bisa bersinergi bersama menjaga kampung,” ungkapnya.
Hal senada dilontarkan Ketua RW 09 Oktavia di wilayah Kebon Sirih. Ia mengaku bangga atas rajutan kebersamaan dengan pihak kepolisian. Dirinya juga menyatakan siap melakukan bersinergi dengan Polisi RW untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. “Warga Kebon Sirih khususnya RW 09 juga siap mendukung program Kapolres Jakpus,” pungkasnya. (Febrian Osido/Majalah Tribtratanews)