Sunday, March 30, 2025
HomeIndonesiaHukumKejaksaan Agung Bentuk Direktorat Narkoba dan Terorisme

Kejaksaan Agung Bentuk Direktorat Narkoba dan Terorisme

Jakarta – Kejaksaan Agung akan segera membentuk Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya serta Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara dibawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

Hal tersebut diutarakan oleh Jaksa Agung H.M. Prasetyo saat Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Jakarta, Rabu (13/09/2017).

“Seiring dengan adanya Keputusan Presiden yang memberi ruang dilakukannya penyempurnaan struktur organisasi Kejaksaan RI atas hasil pembahasan dan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo.

Dia meminta seluruh jaksa bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas pra-penuntutan dalam penerbitan P19 (berkas perkara untuk dilengkapi) dan P21 (berkas perkara lengkap).

“Saat ini masih ditemukan sikap tidak sungguh-sungguh, asal-asalan dan tidak profesional para jaksa, baik itu sengaja dilakukan atau tidak, jarang tidak memperhatikan atau bahkan mengabaikan pemenuhan unsur yuridis serta ketentuan yang berlaku,” kata Jaksa Agung.

“Tidak jarang karena kepentingan pribadi yang berkaitan dengan pemberian janji atau hadiah, intervensi maupun pesanan dari pihak tertentu, mendorong individu tertentu tega menggadaikan dan menjual kehormatan diri dan profesi terhormatnya sebagai jaksa dengan merekayasa penutupan kasus. Fenomena semacam ini sudah saatnya dibuang jauh-jauh dan dihentikan,” tegas Jaksa Agung. (ferry)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

BACA JUGA