Jakarta – Empat orang yang mengaku warga asal Sumatra Selatan (Sumsel) mendatangi gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Jalan Thamrin nomor 14, Jakarta Pusat Rabu (24/04) pagi. Mereka mengaku membuat laporan dugaan kecurangan calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumsel 1.
Menurut salah seorang pelapor bernama Bahauddin, pihaknya sengaja datang ke Jakarta guna melaporkan dugaan money politic yang diduga dilakukan KM, caleg DPR RI asal Partai Golkar dapil Sumsel 1.
“KM itu Kahar Muzakir. Pantauan kami dari hasil rekapitulasi itu unggul,” sebutnya di depan Gedung Bawaslu diantara keramaian aksi demonstrasi yang meminta Bawaslu mengawasi dugaan Pemilu curang dari berbagai ormas.
“Kami datang dengan semangat ingin mewujudkan Pemilu yang bersih dari kecurangan dan money politic. Maka itu sekaligus kami bawa sejumlah uang sebagai barang bukti dan dua orang saksi,” tuturnya.
Bahauddin menjelaskan, beberapa hari sebelum pencoblosan, dikoordinir oknum Kepala Desa Ujung Dalam Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin diajak menerima Caleg tersebut. Selanjutnya lebih 100 warga yang diajak tersebut diminta untuk memilih caleg KM dan diberi kain sarung serta uang Rp. 100.000,- tiap yang hadir.
“Hal ini kan dilarang, maka itu kami berinisiatif melaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Kami membawa bukti dan dua orang saksi,” sebutnya.
Muawiyah (49) salah satu warga yang diajak menjadi saksi mengungkapkan benar jika dirinya diberi uang dan bingkisan untuk memilih caleg KM. Saat itu dia mengaku, terpaksa mengambil karena diberi oleh oknum Kades setempat.
“Setelah saya tahu ini bentuk money politic maka itu saya bersedia untuk menjadi saksi dan turut melaporkan hal ini,” ujarnya yang diaminkan Herman Sawiran (50) warga lainnya yang turut menjadi saksi.
Dia mengaku, sepengetahuan dirinya hal serupa juga terjadi di 26 Desa se Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel.
“Hampir sama, semua juga diberikan uang untuk memilih caleg tersebut. Banyak yang lainnya bersedia menjadi saksi,” imbuhnya.
Dalam bukti laporan nomor 09/LP/PL/RI/00.00/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 ditandatangani penerima laporan Subhan Kurnia tersebut dijelaskan bagaimana kronologi peristiwa money politic yang diduga dilakukan caleg KM tersebut.
“Sebelumnya hari Senin lalu, kami juga sudah melaporkan ini ke Bawaslu Sumsel, mudah-mudahan kedua laporan dapat ditindaklanjuti segera,” tambah Bahaudin. (Febri)