DUMAI, inventori.co.id – Sektor penegakan hukum di Kota Dumai kedatangan wajah baru yang dikenal memiliki rekam jejak kuat di dunia pergerakan. Roni Iriandani, SH, secara resmi telah dikukuhkan dan disumpah sebagai advokat pada Rabu (21/1/2026) di Pekanbaru, Riau.
Langkah Roni memasuki dunia profesi hukum ini mendapat apresiasi khusus dari tokoh pemuda Dumai, Amir Hamzah. Menurut Amir, pelantikan Roni bukan sekadar seremoni profesi, melainkan momentum lahirnya pembela rakyat yang berkompeten.
“Selamat kepada adik sekaligus sahabat kami, Roni Iriandani, atas sumpah advokat yang telah dijalani. Kami melihat ini sebagai langkah besar untuk memperkuat keterwakilan hukum masyarakat Dumai,” ujar Amir Hamzah kepada awak media, Rabu (21/1/2026).
Amir juga menitipkan pesan agar Roni tetap setia pada prinsip-prinsip keadilan dan tidak mengabaikan etika profesi di tengah dinamika hukum saat ini.
Dia berharap Roni menjadi sosok yang solutif bagi warga yang kerap terbentur masalah hukum namun minim akses bantuan.
Dukungan Penuh dan Komitmen Pengabdian
Di sisi lain, Roni Iriandani menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dukungan kolektif dari lingkungan terdekatnya. Dia menyebut sosok Amir Hamzah memiliki peran krusial dalam memotivasi dirinya menyelesaikan pendidikan advokat hingga tuntas.
“Terima kasih yang mendalam saya ucapkan kepada kawan sekaligus abang saya, Amir Hamzah, yang men-support penuh hingga saya berada di titik ini. Tak lupa doa tulus dari istri yang memudahkan segala urusan saya,” ungkap Roni.
Roni berkomitmen akan membawa semangat aktivismenya ke dalam ruang sidang dan meja mediasi. Dia berjanji akan memberikan dedikasi penuh bagi masyarakat Dumai maupun masyarakat luas yang membutuhkan keadilan.
“Alhamdulillah, proses panjang ini tuntas. Kini saatnya bekerja dan mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya.

