DUMAI, inventori.co.id – Upaya membuka akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu semakin diperkuat. Pengadilan Negeri (PN) Dumai resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Santak Unding untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih profesional, komprehensif, dan mudah dijangkau.
Kolaborasi ini tidak hanya sebatas pemberian bantuan hukum, tetapi juga mencakup penyuluhan hukum serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ketua PN Dumai, Maulia Martwenty Ine, SH, MH, menegaskan bahwa langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sekaligus memberi manfaat nyata bagi pencari keadilan.
“Kami berharap kerja sama ini benar-benar dirasakan masyarakat, terutama mereka yang kesulitan mengakses layanan hukum. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan peradilan yang lebih dekat dan dipercaya,” jelas Maulia Martwenty usai penandatangan MoU di Kantor PN Dumai, Senin (22/12/2025).
Sementara itu, Direktur LBH Santak Unding, M Hasiholan Malau menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas serta memberikan layanan hukum terbaik.
Dia menekankan pentingnya empati dan profesionalitas dalam mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
“Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan marwah institusi serta memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” kata Hasiholan.
Sebelumnya, LBH Santak Unding dinyatakan lolos sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Dumai periode 2026–2027 pada 28 November 2025.
Kepercayaan tersebut menjadi momentum penting bagi LBH Santak Unding untuk memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hasiholan pun mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada LBH Santak Unding. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat akses keadilan di Dumai.

