Pengawasan Bea Cukai Dumai Dipertanyakan, Buruh TKBM Soroti Bongkar Muat Impor di Tersus Pelintung

0

DUMAI, inventori.co.id — Isu kepatuhan regulasi kepelabuhanan dan potensi kebocoran pendapatan negara di Kota Dumai kembali menjadi sorotan tajam.

Ratusan buruh dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Dumai turun ke jalan pada Selasa (16/12/2025), mendesak pengusutan tuntas terhadap dugaan praktik bongkar muat ilegal yang disinyalir terjadi di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung.

Aksi yang menyasar Kantor Bea Cukai Dumai dan gerbang PT KID Wilmar Group ini bukan sekadar unjuk rasa biasa.

Ya, massa membawa data terkait adanya aktivitas di Terminal Khusus (Tersus) yang diduga kuat melabrak aturan kepabeanan dan mematikan fungsi pelabuhan umum.

Soroti Pelanggaran Zonasi dan Izin

Pokok permasalahan yang diangkat para buruh berpusat pada aktivitas bongkar muat di Tersus Wilmar Pelintung. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat lima kapal yang melakukan bongkar muat di area tersebut.

Para buruh menilai aktivitas ini menyalahi aturan karena barang yang dibongkar seharusnya masuk melalui pelabuhan umum yang dikelola secara reguler, bukan melalui Terminal Khusus yang izinnya terbatas untuk kepentingan sendiri (kepentingan industri terkait).

Penanggung jawab aksi sekaligus Ketua TKBM Pelabuhan Kota Dumai, Agoes Budianto menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga “merampas” hak kerja buruh pelabuhan umum.

“Kami menduga ada pelanggaran kepabeanan serius. Aktivitas bongkar muat dilakukan di Tersus tanpa izin yang semestinya. Ini preseden buruk bagi tata kelola pelabuhan di Dumai,” ujar Agoes dalam orasinya.

“Kami mendesak Bea Cukai menolak segala bentuk pungutan liar dan menegakkan aturan main yang sebenarnya,” lanjut dia.

Isu ini bahkan telah dilaporkan secara resmi oleh Agoes, yang juga Ketua DPC SBSI’92 (Serikat Buruh Sejahtera Independen ’92) Kota Dumai, ke Kejaksaan Negeri Dumai, mengindikasikan adanya dugaan unsur pidana atau kelalaian administratif yang sistematis.

Respons Bea Cukai: Sudah Jadi Perhatian Kami

Tekanan massa di depan kantor pabean memaksa Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Iskandar keluar menemui demonstran. Meski suasana sempat memanas, dialog berjalan kondusif di bawah pengawalan ketat Polres Dumai.

Ruru Firza tidak menampik adanya isu tersebut dan menyatakan bahwa pengawasan lalu lintas barang di kawasan industri memang sedang menjadi fokus institusinya.

“Aspirasi mengenai aturan lalu lintas barang dan laporan dugaan pelanggaran ini sudah kami bicarakan dan menjadi perhatian khusus kami (Bea Cukai). Kami mengapresiasi fungsi kontrol yang dilakukan rekan-rekan TKBM,” kata Ruru Firza.

Potensi Kerugian Negara di Balik “Jalur Khusus”

Permasalahan ini memantik kekhawatiran yang lebih luas mengenai tata kelola Kawasan Berikat (KB) dan Pusat Logistik Berikat (PLB) di Dumai. Fasilitas negara yang seharusnya mempermudah ekspor-impor CPO dan bahan baku industri ini rawan disalahgunakan jika pengawasan lemah.

Tokoh pemuda dan pemerhati kebijakan publik Kota Dumai, Amir Hamzah mengingatkan bahwa jika Tersus digunakan layaknya pelabuhan umum tanpa izin yang sah, negara berpotensi dirugikan dari sektor pajak dan retribusi.

“Fungsi Kawasan Berikat dan PLB sangat vital. Jika pengawasannya longgar, celah ini bisa dimanfaatkan oknum untuk menghindari kewajiban negara. Publik harus terus mengawasi agar tidak ada ‘permainan’ di pintu gerbang ekonomi kita,” komentar Amir ketika ditemui awak media.

Tuntutan Ganti Rugi

Sementara itu, massa TKBM Pelabuhan Dumai menegaskan akan terus mengawal kasus ini.

Selain menuntut penertiban administrasi, mereka juga menyuarakan tuntutan ganti rugi atas hilangnya potensi pendapatan buruh akibat dialihkannya aktivitas bongkar muat ke lokasi yang diduga ilegal tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here