LBH Santak Unding Unggul dalam Seleksi Posbakum PN Dumai, Begini Respons sang Direktur

0
Kuasa hukum korban penganiayaan sekaligus Direktur LBH santak Unding, Hasiholan Malau. (Foto: dok. pribadi)

DUMAI, inventori.co.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Santak Unding, M Hasiholan Malau, SH, mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada LBH Santak Unding untuk menjadi bagian dari Posbakum PN Dumai periode 2026-2027.

Menurutnya, LBH Santak Unding sangat menghargai kesempatan tersebut guna terus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

LBH Santak Unding, kata Hasiholan, berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional, elegan, dan penuh empati kepada setiap individu yang membutuhkan bantuan hukum.

“Dengan pengalaman dan tim advokat yang berdedikasi, kami siap menghadapi tantangan dan memberikan solusi terbaik untuk masyarakat,” kata Hasiholan di Dumai, Jumat (28/11/2025).

“Terima kasih atas kepercayaan ini, mari kita bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses keadilan yang lebih baik bagi semua,” sambungnya.

LBH Santak Unding Lolos Seleksi Posbakum PN Dumai dengan Skor Meyakinkan

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Dumai Kelas 1A telah menyampaikan pengumuman hasil seleksi pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 melalui website resminya, Jumat (28/11/2025).

Dalam pengumuman tersebut, diketahui bahwa LBH Santak Unding lulus seleksi dengan nilai tertinggi yakni 86,90. Nilai tersebut mengungguli tiga peserta lainnya, yakni Posbakumadin Kota Dumai dengan 85,70, LBHI Batas Indragiri (84,62), dan LBH Justisia Nusantara (82,80).

Tim Seleksi PN Dumai menegaskan bahwa keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. “Keputusan Tim Seleksi Pengadaan Lembaga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian untuk disampaikan dan untuk dimaklumi,” bunyi kutipan penegasan dari pengumuman resmi yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Taufiq Abdul Halim Nainggolan, S.H.

Pengumuman bernomor 7/BA.EP/Peng.L/Posbakum/XI/2025 itu menandai babak baru dalam upaya pengadilan memastikan hak konstitusional atas bantuan hukum terpenuhi, khususnya di tengah tantangan kasus-kasus kompleks di Dumai dan Riau.

Layanan Posbakum PN Dumai Diharapkan Jadi Lebih Efektif, Transparan, dan Responsif

Keputusan ini bukanlah tanpa alasan. PN Dumai melalui Tim Seleksi menekankan bahwa seleksi Posbakum adalah langkah krusial untuk menjaga standar layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, mulai dari konsultasi, informasi hukum, hingga pembuatan dokumen gugatan/permohonan.

Penetapan LBH Santak Unding ini disambut baik, terutama mengingat meningkatnya kebutuhan bantuan hukum di wilayah Dumai, khususnya terkait isu sengketa lahan, kasus lingkungan, dan hak-hak buruh yang kerap menimpa warga berpenghasilan rendah.

Dengan beroperasinya LBH Santak Unding mulai Januari 2026, diharapkan layanan Posbakum di PN Dumai akan menjadi lebih efektif, transparan, dan responsif. Ini sejalan dengan amanat Mahkamah Agung RI untuk mendekatkan keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status ekonomi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here