KAMPAR, inventori.co.id – Situasi di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, kembali memanas. Pada Rabu (19/11/2025) pagi, terjadi insiden pengeroyokan terhadap sopir truk colt diesel bernama Ahmad.
Insiden itu terekam dalam video amatir yang tersebar di media sosial. Disebutkan bahwa puluhan orang tak dikenal (OTK) menggunakan penutup wajah merusak truk yang dikendarai Ahmad, dan merusak sepeda motor milik petani.
Mereka juga menghadang petani yang hendak memasuki kebun sawit masyarakat. Aksi itu disebut-sebut dilakukan kelompok preman bayaran yang dikaitkan dengan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES).
Ketegangan pun tidak berhenti sampai di situ. Petani pemilik kebun sawit dari kelompok Koperasi Pusako Senama Nenek (KOPOSAN) membalas aksi dari kelompok yang mereka duga preman tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, massa petani yang tidak terima atas tindakan tersebut melakukan perlawanan. Seorang pria yang diduga bagian dari kelompok preman mengalami luka di bagian kepala dan tampak dirawat di fasilitas kesehatan, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial.
Mediasi di Polres Kampar, namun Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah
Pada hari yang sama, Kapolres Kampar menggelar mediasi untuk mencari jalan tengah terkait konflik internal antara KNES dan KOPOSAN. Mediasi itu dihadiri Kades Senama Nenek A. Rahman Chan (yang juga menjabat wakil ketua KNES), Camat Tapung, Danramil Tapung, Dinas UMKM Kampar, dan Bagian Hukum Pemkab Kampar.
Rapat itu dikabarkan menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani pihak KNES dan KOPOSAN. Namun, sebagian petani yang tergabung dalam KOPOSAN menilai jika kesepakatan tersebut tidak mewakili aspirasi mereka.
Mereka pun keberatan atas rencana pengambilalihan kebun oleh Dinas Pertanian Kampar dan rencana pengelolaan oleh sebuah perusahaan bernama CV ELSA.
Selain itu, kehadiran pengurus KOPOSAN dalam mediasi tanpa pendampingan penasihat hukum memunculkan dugaan adanya tekanan.
Konflik Lima Tahun Tak Tuntas Dinilai Memicu Ledakan Amarah Warga
Berdasarkan keterangan warga, konflik antara KNES dan KOPOSAN telah berlangsung sekitar lima tahun, sejak kebun sawit seluas 2.800 hektare eks-lahan PTPN V diserahkan kepada masyarakat melalui program sertifikasi aset oleh pemerintah pusat pada masa Presiden Joko Widodo.
Kedua kelompok koperasi mengklaim memiliki hak pengelolaan. Ketidakpastian penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Kampar, yang dinilai berlarut-larut, disebut turut memicu kemarahan petani.
Warga mempertanyakan mengapa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) tidak dihadirkan dalam mediasi oleh Polres Kampar, mengingat SHM masyarakat diterbitkan lembaga tersebut. Mereka menilai kehadiran BPN krusial untuk menjawab persoalan legalitas yang menjadi inti konflik.
Polres dan Pemkab Kampar Belum Memberikan Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan pers resmi, baik dari Pemerintah Kabupaten Kampar maupun Polres Kampar terkait bentrokan serta dugaan keterlibatan preman bayaran yang menyebabkan korban luka.
Warga berharap pemerintah pusat turun tangan untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini dan memastikan situasi keamanan di Desa Senama Nenek kembali kondusif.
Mereka mendesak agar Pemerintah Pusat mengambil alih penyelesaian konflik, mengingat mediasi di tingkat daerah dinilai selalu berujung jalan buntu dan justru memperparah gesekan di lapangan.
(Tim Redaksi)

