KAMPAR, inventori.co.id – Keputusasaan melanda Masyarakat Adat Senama Nenek, Kampar, Riau. Melalui surat terbuka, mereka memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto mengambil kembali lahan sawit 1.682 hektare yang “dirampas”, setelah 5 tahun berjuang melawan dugaan premanisme dan oknum aparat.
Lima tahun sudah perjuangan mereka tak berujung. Didera intimidasi, teror, dan kriminalisasi, masyarakat adat Senama Nenek di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya melayangkan “pesan terakhir” kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dengan nada putus asa, perwakilan mereka yang tergabung dalam Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (KOPOSAN) menyampaikan permohonan yang menggetarkan hati: “Kami tidak tahu lagi mau ke mana kami mengadu”.
Pernyataan ini merupakan inti dari surat terbuka dalam bentuk video singkat yang beredar luas, merinci sengketa lahan perkebunan sawit seluas 1.682 hektare milik 840 orang pemegang hak adat yang telah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak 2019.
Lahan yang merupakan hak mereka itu kini tak dapat dikuasai karena diduga dikendalikan oleh kelompok preman dan oknum pejabat lokal.
Lahan SHM Milik Masyarakat Dikuasai Kelompok Lain
Lahan seluas 1.682 hektare tersebut secara sah telah diserahkan oleh negara pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo di tahun 2019. Namun, menurut perwakilan masyarakat adat, hak tertinggi atas tanah tersebut hanya tinggal di atas kertas.
“Lahan perkebunan sawit kami seluas 1.682 hektare dengan kepemilikan berjumlah 840 orang berstatus SHM… sampai hari ini dikuasai oleh kelompok yang diduga preman dan diduga digalang oleh oknum kepala desa,” ungkap juru bicara KOPOSAN dalam video tersebut pada Minggu (16/11/2025).
Selama setengah dekade terakhir, masyarakat adat dan “nenek mamak” Desa Senama Nenek mengaku terus berjuang agar hak mereka yang dilindungi oleh negara dapat diperoleh kembali. Namun, perjuangan itu justru dibalas dengan teror dan pengusiran dari lahan mereka sendiri.
Puncak Konflik: Kriminalisasi dan Dugaan Keterlibatan Aparat
Konflik ini memuncak setelah beberapa tokoh masyarakat adat menghadapi diskriminasi dan dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut kabarnya terkait tuduhan penggalangan aksi massa yang berujung pada luka berat di pihak kelompok yang diduga preman.
Lebih parah lagi, masyarakat adat dengan tegas menyampaikan dugaan adanya permainan antara kelompok premanisme dengan oknum aparat penegak hukum (APH) setempat.
“Kami menduga kuat keterlibatan oknum aparat penegak hukum bermain bersama kelompok yang diduga premanisme,” jelas mereka.
Dugaan keterlibatan oknum APH ini yang membuat masyarakat adat merasa benar-benar tak berdaya dan terpojok, sehingga satu-satunya harapan yang tersisa adalah bantuan langsung dari Istana Negara.
Pemrohonan kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Kopassus
Sebagai rakyat yang mengaku tak memiliki kekuatan melawan, surat terbuka ini tidak hanya ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka juga memohon kepada tiga pimpinan tinggi negara lainnya untuk turun tangan menolong, yakni Panglima TNI, Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia), dan Panglima Kopassus.
“Kami mohon kepada Bapak Presiden… Bapak Panglima TNI, Bapak Kapolri, Bapak Panglima Kopassus, mendengar dan menolong kami Pak,” pinta mereka, berharap konflik yang telah berlangsung 5 tahun ini segera mendapatkan solusi yang adil dan mengembalikan hak mereka.
Menanti Aksi Cepat Istana Negara: Ujian Komitmen Agraria
Surat terbuka dari masyarakat adat Senama Nenek ini bukan sekadar keluhan, melainkan permohonan bantuan kemanusiaan dan penegakan keadilan yang mendesak.
Kasus ini menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam merespons konflik agraria yang melibatkan dugaan mafia tanah dan oknum di daerah, sekaligus menjamin bahwa hak-hak masyarakat adat yang telah diakui negara—yang dibuktikan dengan SHM—tidak direnggut oleh kekuatan-kekuatan gelap.
https://www.youtube.com/shorts/a9n3-ip1TpI
Surat Terbuka Masyarakat Adat Senama Nenek Kampar kepada Presiden Prabowo Subianto
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang terhormat, Bapak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Kami, masyarakat dan nenek mamak masyarakat adat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, yang tergabung dalam Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (POPOSAN), melalui video singkat ini kami menyampaikan permohonan kami dari hati kami yang paling dalam kepada Bapak Presiden, bahwa:
1. Penguasaan Lahan Bersertifikat yang Tidak Sah
Lahan perkebunan sawit kami seluas 1.682 hektare, dengan kepemilikan berjumlah 840 orang berstatus SHM (Sertifikat Hak Milik) yang diserahkan oleh Bapak Presiden Jokowi pada tahun 2019, sampai hari ini dikuasai oleh kelompok yang diduga preman dan diduga didalam oleh oknum kepala desa. Sampai hari ini kami tidak dapat menguasai lahan kami tersebut.
2. Diskriminasi dan Kriminalisasi Tokoh Adat
Tokoh masyarakat kami didiskriminasi dan dilaporkan ke polisi atas tuduhan penggalangan aksi massa yang mengakibatkan pihak yang diduga kelompok preman luka berat.
3. Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum
Kami menduga kuat keterlibatan oknum aparat penegak hukum bermain bersama kelompok yang diduga premanisme.
4. Intimidasi Berlarut
Sudah 5 tahun kami berjuang agar hak kami yang dilindungi oleh negara ini dapat kami peroleh. Namun, kami terus diintimidasi, diteror, dan diusir dari lahan kami.
Maka dari itu, sebagai rakyat yang tak berdaya melawan, kami mohon kepada:
-
Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
-
Bapak Panglima TNI.
-
Bapak Kapolri.
-
Bapak Panglima Kopassus.
Mendengar dan menolong kami, Pak. Kami tidak tahu lagi mau ke mana kami mengadu.
Melalui video singkat ini, dengan kerendahan hati, kami sebagai rakyat yang dizalimi memohon pertolongan dan Bapak Presiden Prabowo Subianto mau mengabulkan permohonan kami ini.
Demikian, tertanda masyarakat dan nenek mamak Desa Senama Nenek. Lebih kurang mohon maaf.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

