DUMAI, inventori.co.id – Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah Kota Dumai, Agoes S. Alam, menyambut positif dan mendukung penuh perjuangan Aliansi Seniman dan Budayawan Riau (ASBR) yang menuntut Pemerintah Pusat mengalokasikan 10% dari Participating Interest (PI) Migas sebagai Dana Abadi untuk pengembangan seni dan budaya di Riau.
Agoes menegaskan bahwa ini adalah upaya menegakkan hak kultural daerah. “Riau, sebagai penghasil Migas terbesar, wajib menjamin keberlangsungan seni budaya melalui sumber daya lokalnya,” tegasnya dilansir dari keterangan resminya, Jumat (31/10/2025).
Lebih jauh, dia menyampaikan, keberadaan dana abadi akan memberi napas panjang bagi para seniman tanpa harus bergantung pada anggaran tahunan yang tidak menentu.
Dana ini ditargetkan untuk membangun fondasi kuat seni budaya Melayu sebagai marwah Riau yang berkelanjutan.
Meski produksi Migas Riau menurun, Agoes menilai hal tersebut terkait pengelolaan teknis yang kurang efisien, berbeda saat dikelola Chevron atau Caltex yang mampu menekan biaya dan menaikkan keuntungan.
Tanggapan Akademisi dan Tokoh Seni Riau
Tuntutan ASBR mendapat dukungan dari berbagai tokoh, seperti Prof. Dr. Yusmar Yusuf, Guru Besar Sosiologi UNRI, yang menyatakan setuju dengan ide dana abadi dan mengingatkan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana ini agar tepat sasaran.
“Riau memang sedang mengalami penurunan produksi Migas, tapi perjuangan ini penting. Tantangan utama ke depan adalah tata kelola agar dana itu benar-benar menopang seni budaya,” ungkap Prof. Yusmar.
Hal senada diutarakan Guru Besar Teknik Perminyakan UIR, Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim. Dia menyambut baik gerakan ini dan mendorong agar hak PI untuk masyarakat Riau tersalurkan secara optimal. Dia menyoroti dampak positif dana tersebut terhadap kemajuan pendidikan dan sektor lainnya.
Seniman senior Riau, Eri Bob juga menyambut positif dan berharap pelaksanaan dana abadi segera direalisasikan.
Tuntutan Tegas Aliansi Seniman dan Budayawan Riau
ASBR menegaskan tuntutannya sebagai bentuk kritik atas minimnya anggaran seni budaya di tengah kekayaan sumber daya alam Riau yang melimpah. Mereka menyoroti hilangnya perhatian terhadap DNA tanah Riau yang sesungguhnya adalah seni dan budaya.
Dalam pernyataannya, ASBR mempertanyakan sulitnya mengalokasikan dana dari kekayaan daerah untuk seni dan budaya.
“Alasan klasik anggaran sering jadi penghalang, padahal sumber dana dari Migas sangat besar,” sebutnya, mempertegas idealnya 10% alokasi dari PI Migas.
PI 10% adalah hak pemerintah daerah untuk memiliki saham partisipasi maksimal dalam pengelolaan wilayah kerja migas. ASBR menegaskan, sudah saatnya keuntungan alam ini dikembalikan untuk memperkuat identitas dan peradaban Riau melalui seni dan budaya.

