
JAKARTA, inventori.co.id — Fenomena gagal bayar (galbay) dalam pinjaman online (pinjol) atau fintech lending semakin meresahkan. Di tengah maraknya konten yang justru menormalisasi tindakan ini, International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia bergerak cepat dengan meluncurkan inisiatif #GenerasiAntiGalbay.
Gerakan tersebut bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman finansial yang kuat agar terhindar dari konsekuensi serius akibat galbay, seperti masalah hukum dan rusaknya reputasi kredit.
Acara forum diskusi bertajuk “Generasi Anti Galbay: Finansial Sehat, Masa Depan Hebat” yang digelar IARFC Indonesia bersama media, menyoroti kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan.
Executive Vice President IARFC Indonesia, Bareyn Mochaddin, mengungkapkan bahwa meskipun akses masyarakat terhadap layanan keuangan (inklusi) sudah tinggi, pemahaman mereka dalam mengelola keuangan (literasi) masih tertinggal.
“Indeks literasi keuangan kita di angka 66,46%, sementara inklusi mencapai 80,51%,” ungkap Bareyn, seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (1/10/2025).
“Kesenjangan ini membuka celah bagi narasi menyesatkan, termasuk ajakan galbay, yang menyebar luas di media sosial dan menjerumuskan banyak orang,” lanjut dia.
Galbay Bukan Solusi, Justru Sumber Masalah Baru
Aidil Akbar Madjid, seorang Senior Financial Planner dan pendiri IARFC Indonesia, menjelaskan bahwa galbay bukan jalan pintas tanpa risiko. Sebaliknya, tindakan ini membawa individu pada masalah yang lebih berat dan membebani jangka panjang.
“Mereka yang gagal bayar berisiko menghadapi tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana. Catatan riwayat kredit mereka akan rusak, dan akses ke layanan keuangan formal, seperti KPR atau kredit kendaraan, akan tertutup,” terang Aidil.
Dampak galbay tidak hanya sebatas finansial, tetapi juga merambat ke masalah pribadi seperti tekanan psikologis, terganggunya hubungan keluarga, hingga reputasi di lingkungan sosial dan pekerjaan. Aidil mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dan selalu memverifikasi informasi yang beredar, terutama ajakan yang tidak logis secara finansial.
Untuk menghindari galbay, Aidil menyarankan beberapa langkah praktis:
- Ukur kemampuan finansial sebelum meminjam dan pastikan cicilan tidak melebihi kapasitas bulanan.
- Atur pengeluaran dengan bijak.
- Gunakan pinjaman secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan.
- Pinjam hanya di lembaga resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Reputasi Finansial Kunci Masa Depan
Senada dengan Aidil, Aggi Nauval Guntur Surapati, CEO PT Cloudun Technology Indonesia yang juga merupakan penyelenggara pemeringkat kredit, menekankan pentingnya menjaga skor kredit.
“Skor kredit adalah representasi dari reputasi finansial seseorang. Riwayat kredit yang baik akan membuka banyak kesempatan, sementara catatan galbay akan menjadi penghalang serius,” jelas Aggi.
Aggi menambahkan bahwa kemudahan akses pinjaman dari fintech lending harus diimbangi dengan pemahaman yang matang. Apabila digunakan secara bijak, pinjol dapat menjadi solusi yang efektif. Namun, dia kembali mengingatkan bahwa membangun reputasi finansial butuh kedisiplinan dan tidak bisa instan.
IARFC Indonesia berharap gerakan #GenerasiAntiGalbay ini dapat menginspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi peminjam yang bertanggung jawab. Dengan kolaborasi dari berbagai pihak seperti OJK, media, dan pelaku industri, pesan ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak orang dan menciptakan budaya keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan di Indonesia.