Monday, May 12, 2025
HomeMetroKadis Parekraf Jakarta Andhika Permata Akan Tindak Tegas Apartemen Hotel Habitare

Kadis Parekraf Jakarta Andhika Permata Akan Tindak Tegas Apartemen Hotel Habitare

Jakarta, inventori.co.id – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengambil langkah cepat dan tegas terkait insiden pesta seks yang terjadi di Apartemen Hotel Habitare, yang berada di The H Tower, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 20, Jakarta Selatan.

Sebagai bentuk penegakan hukum, Disparekraf DKI Jakarta memanggil pihak manajemen Apartemen Hotel Habitare untuk mengklarifikasi perihal izin usaha dan operasional. Pemanggilan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) di Kantor Disparekraf DKI Jakarta. Pihak manajemen diwajibkan membawa seluruh dokumen legalitas dan perizinan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebutkan jika pihaknya takkan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang mencoreng citra pariwisata dan ekonomi kreatif di Jakarta.

“Kami akan bertindak tegas dalam menegakkan aturan dan memastikan bahwa pelaku usaha menjalankan bisnisnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap pelanggaran yang merusak moral dan citra pariwisata akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Andhika, seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (4/2/2025).

Langkah tegas ini juga didukung Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, yang berhasil menggerebek dan menangkap 56 pria yang diduga tengah melakukan pesta seks sesama jenis di hotel tersebut pada 1 Februari 2025. Penggerebekan dilakukan di kamar 2617 yang telah disulap menjadi tempat pesta seks ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap kegiatan ilegal yang merusak tatanan sosial. “Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum kami, terutama yang meresahkan masyarakat,” papar Ade Ary.

Disparekraf DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam memberantas segala macam pelanggaran yang dapat merusak citra pariwisata dan ekonomi kreatif di Jakarta. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus mengawasi industri pariwisata agar tetap beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik Jakarta.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

BACA JUGA