Saturday, March 29, 2025
HomeInventoriGeram BPN Lampung Utara Tahan Sertifikat Tanah yang Sudah Dicetak, Masyarakat Akan...

Geram BPN Lampung Utara Tahan Sertifikat Tanah yang Sudah Dicetak, Masyarakat Akan Unjuk Rasa

Kotabumi – Masyarakat Kabupaten Lampung Utara khususnya warga Bumi Agung Marga geram akibat ulah ‘oknum’ Badan Pertanahan Negara (BPN) yang tak membagikan sertifikat tanah yang kabarnya sudah dicetak bukunya dengan alasan diklaim oknum tertentu.

Tokoh masyarakat Lampung Utara, Sukarlan yang mewakili para masyarakat mengaku, pihaknya telah berupaya secara maksimal menyampaikan kepada BPN Lampung Utara agar pihak BPN Lampung Utara menjalankan kewajibannya untuk membagikan sertifikat masyarakat yang menurutnya sudah jadi. Namun menurut Sukarlan, yang disampaikan aparatur desa dan para tokoh masyarakat tidak ditanggapi BPN Lampung Utara sejak tahun 2021.

Dia mengatakan, aparatur desa dan para Tokoh Masyarakat sudah beberapa kali berkordinasi dengan BPN LAMPUNG UTARA untuk memberikan Sertifikat masyarakat yang sudah dicetak, tetapi nyatanya belum dibagikan dengan menghubungi pihak – pihak terkait seperti Pemerintah Daerah , DPRD tingkat kabupaten ,Pemerintah Provinsi, bahkan DPRD Provinsi Lampung. “Sampai dengan saat ini masih juga belum ada tanggapan dan titik terang,” tutur dia.

“Masyarakat sudah geram, dengan oknum – oknum mafia tanah yang kerapkali merugikan serta mengambil hak rakyat kecil dalam hal ini masyarakat akan menuntut agar sertifikat segera dibagikan kepada pemilik nya jika tidak maka masyarakat meminta BPN Lampung Utara untuk dibubarkan karena terkesan tidak berpihak kepada masyarakat serta tidak menjalankan kewajiban nya dan terkesan membela kepentingan oknum-oknum yg memampaatkan situasi untuk menguasai dan mengambil alih tanah masyarakat,” tambah Sukarlan.

Untuk itu, lanjut dia, masyarakat menyatakan kesiapan melakukan demo besar – besaran ke kantor BPN Kabupaten Lampung Utara. “Kalau sertifikat tersebut tidak dibagikan karena dalam hal ini BPN Lampung Utara tidak mematuhi dan menjalankan apa yang sudah digaungkan pemerintah dan Presiden Joko Widodo dan justru menghambat program tersebut serta stabilitas ekonomi masyarakat. Kami akan demo hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 melihat ketidakadilan ini,” sebut Sukarlan. (Febrian)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

BACA JUGA