Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Perusahaan Pinjol di Tangerang

0
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Jakarta Barat sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol) pada Rabu 13 Oktober 2021. (Foto:Ist)

Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap PT Indo Tekno Nusantara (ITN), perusahaan pinjaman online (pinjol) di kawasan Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di lokasi hari ini, Kamis (14/10), sebanyak 3 aplikasi perusahaan tersebut berstatus ilegal.

Kombes Yusri mengungkapkan terdapat 13 aplikasi pinjol di bawah naungan PT ITN ini. Di mana, 10 aplikasi berstatus legal dan tiga aplikasi lainnya berstatus ilegal.

Dari peristiwa tersebut, Polisi pun mengamankan 32 orang karyawan. Mereka langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini, dan akan kita bawa dan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ucap Yusri.

Meski begitu, Yusri tak merinci puluhan orang yang diamankan itu. Yang jelas, manajer utama juga ikut diamankan.

Sebelumnya, puluhan karyawan yang bekerja di kantor tersebut dicokok polisi. Penangkapan berlangsung saat para pegawai sedang bekerja.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Henki Haryadi mengatakan bahwa barang bukti yang sudah berhasil diamankan dari lokasi akan diproses lebih lanjut.
“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” Ujar Kombespol Henki. (nub)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here