Jakarta – Tersiar kabar kalau Royal Dutch Shell bakal keluar dari Blok Masela karena kondisi keuangannya sedang kurang baik ternyata belum resmi. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan, hingga kini Shell belum melepas kepemilikan pada proyek ladang gas alam cair (LNG) Abadi Blok Masela, yang sebesar 35%.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menuturkan rencana pengalihan hak partisipasi harus mendapatkan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dia menambahkan, pemerintah tidak ikut campur dalam diskusi kedua belah pihak namun pihaknya tetap mengawal demi memastikan diskusi tersebut tidak menghambat pelaksanaan proyek Blok Masela.
“Semua pengalihan PI harus dengan persetujuan Menteri ESDM. Soal valuasi dan segala diskusi bisnis antar investor ya kita tidak terlibat sama sekali,” terangnya kemarin seperti dikutip dari kontan.
Ia menambahkan, Shell tidak mengungkapkan alasan lain soal keputusan melepas PI di Blok Masela. Shell hanya menampailkan kondisi arus kas yang tertekan jadi alasan utama pengambilan keputusan tersebut. Julius menilai wajar perusahaan migas melakukan kalkulasi ulang pada rencana bisnis di tengah kondisi industri migas yang tertekan.
Dirinya menerangkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Inpex guna melengkapi permohonan pembukaan data oleh Shell. SKK Migas berharap proses diskusi kedua belah pihak dapat rampung di tahun ini demi memastikan proyek dapat tetap berjalan. (Ndri)