Jakarta – Demi menuntaskan integrasi jaringan gas (jargas) Sumatra dan Jawa, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan pembangunan ruas baru di sekitar 190 wilayah pada 2020 hingga 2038. Usulan tersebut didasari oleh Rencana Induk Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional untuk Pembangunan.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkap perencanaan tersebut telah dilaporkan pihaknya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. “BPH Migas telah menyampaikan usulan ruas baru dan 193 wilayah jaringan distribusi (WJD) kepada Menteri ESDM,” kata pria yang akrab disapa Ifan ini di Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (12/2).
Dia menambahkan, BPH Migas akan melelang ruas jaringan gas dari Dumai ke Sei Mangke dengan tujuan integrasi jaringan gas dari Sumatra hingga Jawa dapat berjalan. “Sehingga nanti pipa dari Aceh sampai ujung Sumatera, lanjut dari Banten sampai Jawa Timur akan terhubung, terintegrasi dengan baik,” jelas dia.
Dalam proyek tersebut, sebelumnya pembangunan pipa transmisi gas dimulai dari lelang ruas Cirebon-Semarang yang dilaksanakan BPH Migas pada 2006 lalu. Pembangunan ruas tersebut dilakukan oleh PT Rekayasa Industri.
Sementara itu, untuk pembangunan yang saat ini dilakukan BPH Migas, Ifan mengaku progres pembangunan Pipa-Gresik Semarang sudah mencapai 98 persen. Kemudian, Pipa Kalimantan-Jawa akan dirubah menjadi Trans Kalimantan sehingga tidak akan diangkut ke Jawa lagi.
“Untuk Pipa Cirebon-Semarang kemarin, setelah 14 tahun mangkrak, bisa kami groundbreaking-kan, dan Insyaallah dalam waktu dua tahun akan selesai,” tuturnya.
Meski begitu, Ifan mengakui keseluruhan program tersebut belum terlaksana dengan baik karena belum ditetapkannya revisi Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional. Karenanya, dia berharap revisi rencana induk tersebut dapat segera diterbitkan atau ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
“Untuk itu BPH Migas mengharapkan Komisi VII dapat mendorong Menteri ESDM untuk dapat segera menetapkan rencana induk jaringan transmisi dan distribusi Gas Bumi Nasional yang kami usulkan 2020-2038 supaya konsisten dengan Rencana Kelistrikan Umum Nasional (RUKN),” pungkas dia. (Feb/cnnindonesia)