INVENTORI.CO.ID – Lampung Utara – Sedang asik bermain judi lima orang warga Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta didatangi polisi dan diamankan di Polsek Abung Timur Polres Lampung Utara.Â
Kapolsek Abung Timur Iptu Tarmuji mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, diamankannya kelima orang tersangka pelaku judi tersebut oleh jajarannya pada, Selasa (12/11/19) sekira pukul 00.30 WIB.
“Mereka diamankan di TKP dalam rumah salah seorang tersangka berinisial JN (40) di Dusun Dulang Mas, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, sekira jam setengah satu malam,” ucap Iptu Tarmuji.
Bersama kelima orang tersangka tersebut, lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.613.000, 13 set kartu remi, 3 unit handpone android, 3 unit handpone kecil, 2 buah karpet, 2 unit sepeda motor dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu.
“Kelima orang pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Abung Timur untuk dilakukan prosea lebih lanjut dan kelimanya warga Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta,” ujarnya.
Kelima orang tersangka perjudian tersebut masing-masing berinisial YA (37), JN (40), DN (35), SD (47), dan IR (55) yang bertempat tinggal di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Abung Timur itu dari kelima orang tersangka tersebut satu diantaranya berstatus sebagai PNS dan rekan-rekannya selain petani juga ada yang berprofesi sebagai wiraswasta. (Febrian/Davit)