INVENTORI.CO.ID – Lampung Utara – Polres Lampung Utara mengelar apel gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2019 yang digelar di Halaman Mapolres setempat, Rabu (23/10/19) pagi.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. dengan dihadiri oleh Plt. Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Krisna Pribudi, Kakimal Lampung Letkol Laut H. Sri Depranoto, PJU Polres Lampung Utara, personil TNI, Sat Pol PP, Dishub dan personil Polres Lampung Utara.
Untuk diketahui, Ops Zebra Krakatau 2019 dalam rangka cipta kondisi pasca pelantikan
presiden dan wakil presiden terpilih pemilu tahun 2019 serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas yang akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 23 Oktober 2019 s/d 05 November 2019.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan apel gelar pasukan yang kita laksanakan pada hari ini menandakan dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2019, dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dengan cara bertindak penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.
Adapun tujuh sasaran Operasi Zebra Krakatau 2019 antara lain keabsahan surat-surat kendaraan r2/r4 yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang -undangan (stnk dan tnkb), pengemudi yang tidak memiliki sim, pengemudi r2/r4 yang menggunakan lampu rotator, kendaraan yang melanggar berat muatan, pengemudi yang surat izin mengemudi tidak sesuai peruntukannya, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur dan pengemudi yang melanggar rambu, marka & peraturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Lanjut Kapolres, Untuk mencapai tujuan dan sasaran Operasi Zebra Krakatau 2019, operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan kepolisian dibidang lalu lintas tindakan represif 80%, tindakan preemtif 10%, tindakan preventif 10%, dimana dari ketiga kegiatan tersebut harus dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3S (senyum sapa salam).
“Laksanakan tugas dengan ikhlas dan mengedepankan prinsip 3p (proaktif,
partnership dan problem solving), utamakan faktor keamanan dan keselamatan baik petugas maupun masyarakat dalam melaksanakan tugas, hindari tindakan –tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra polri dan lakukan tugas operasi ini dengan
baik dan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKBP Budiman.
Kapolres juga menghimbau menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk melengkapi kelengkapan dalam berkendara dan surat-surat kelengkapan kendaraan, karna sasaran  operasi kepolisian kali ini ialah Penegakan Hukum dalam berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar lantas dan tentunya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (Febrian/Davit)