Jakarta – Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), berhasil menggulung pelaku pembajakan 2 unit mobil tangki milik Pertamina, Senin (18/03/2019), sekira pukul 03.30 wib.
“Pembajakan terjadi di Jalan Yos Sudarso Depan Mall Artha Gading Kelapa Gading Barat Jakarta Utara dan diputaran Podomoro, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ujar Kabid Humas PMJ Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/03/2019).
Dijelaskan, kedua mobil tangki tersebut dibawa ke Monas, Jakarta Pusat.
Dengan tujuan untuk dijadikan alat peraga demonstrasi sekelompok orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki.
“Kemudian Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku di Posko SPAMT, pintu 3 Plumpang Jakarta Utara. Petugas langsung melakukan pengembangan dan Subdit III PMJ melakukan penangkapan 3 orang pelaku lainnya, “jelas Argo.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti berupa, 1 unit mobil truk tangki nopol B 9575 UFU berkapasitas 32.000 liter, 1 unit mobil truk tangki nopol 9214 TF kapasitas 32.000 liter, 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol E-1857-CN, dibawa ke Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dapat dijerat dengan pasal perampasan atau pemerasan dan atau pengerusakan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP atau pasal 368 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dan atau pasal 335 KUHP. daud