JAKARTA – Dalam rangka memeriahkan HUT Kostrad Ke-58, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan pelayanan kepada personel Kostrad baik Prajurit, PNS, serta Persit yang belum memiliki SIM A dan SIM C.
Pamin Penyelesaian Iptu Pol Hermanto mengatakan, keikutsertaan Satpas SIM adalah dalam rangka memeriahkan HUT Kostrad ke 58.
“Meskipun demikian, dalam memberikan pelayanan kepada keluarga besar Kostrad tetap melaksanakan standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.
“Jadi peserta yang hendak mendapatkan SIM tetap mengikuti aturan yang diberlakukan, yaitu mulai dari pendaftaran tes kesehatan, pengisian data pemohon, pembayaran penerbitan SIM hingga mengikuti ujian teori dan praktek,” tambahnya.
Adapun pelayanan penerbitan SIM untuk keluarga Kostrad disediakan sebanyak 300 pemohon. Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan untuk calon peserta yang belum mendapatkan fomulir pendaftaran.
Hanya saja, katanya, jika ada penambahan pihaknya akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Pimpinan.
“Kita akan komunikasi dengan pimpinan kami, ditambah atau tidak. Tapi dengan quota untuk 300 pemohon kami rasa cukup,” jelasnya.
Salah satu prajurit Kostrad yang mendaftar penerbitan SIM mengatakan, dengan kehadiran pelayanan di tengah suasana bazar murah dirinya sangat terbantu. “Saya sangat senang pak,” sambungnya
Lebih lanjut Hermanto mengatakan, untuk pelayanan ini, pihak Satpas hanya menerbitkan SIM A dan SIM C.
Adapun biaya yang dipungut untuk SIM A Rp 175 dan SIM C Rp 155, yaitu untuk biaya kesehatan, asuransi dan Bank.
Sementara itu panitia penyelenggara mengatakan, Kostrad mendatangkan Satpas SIM Daan Mogot PMJ untuk membantu prajurit, PNS, Persit serta keluarga besar Kostrad dalam pembuatan SIM A dan SIM C sebagai wujud kesadaran para prajurit jajaran Kostrad dalam tertib lalu lintas. daud