Kisaran, inventori – Personel Gabungan Sub Denpom 1-4/Kisaran bersama Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam gudang bengkel milik Ilham Sri Purnomo Wulan alias Boby, bertempat di Jalan Marah Rusli No. 88 Lingkungan V Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (7/11/2018).
Komandan Sub Denpom 1-4/Kisaran Kapten Cpm M.Ginting mengatakan, awalnya anggota Lidkrimpamfik Subdenpom I/1-4 Kisaran Serda J.L. Gultom dan Serda Tondi Pane melakukan pencarian DPO an. Kopda Tedi Andrean, Babinsa Ramil 08 Kodim 0208/Asahan di daerah Perumahan Mutiara Kisaran, masuk ke dalam bengkel tersebut dengan maksud menanyakan data anggota Kodim 0208/Asahan yang dicari.
Secara tiba-tiba lanjutnya, Serda Gultom melihat 2 orang laki-laki yang mencurigakan, satu orang sedang tidur dikursi, sedangkan yang satu lagi sedang melakukan penimbangan narkotika jenis sabu- sabu. “Karena kaget melihat kehadiran Anggota, kedua pemuda tersebut langsung melarikan diri dengan berpencar lewat pintu samping dan meninggalkan barang bukti narkoba jenis sabu- sabu. Melihat hal tersebut Serda Gultom langsung menelepon Subdenpom I/1-4 Kisaran serta melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Dirinya beserta 2 orang anggota langsung datang ke TKP dan langsung melaksanakan penggeledahan dengan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 131,46 gram di dalam plastik, 1 bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja 0,78 gram, 1/2 butir narkotika jenis obat Ekstasi yang sudah hancur didalam 1 buah plastik transparan yang ditemukan didalam mobil Agya Nopol B 3333 DA warna merah, 1 paket bong,1 buah timbangan digital, 2 buah HP serta alat cas,
“Kita juga menemukan 1 (satu) buah dompet yang berisikan ATM, KTP, SIM an. Prabowo dan uang sebesar Rp. 2.117.000,-, 1 buah tas sandang berisikan 4 buah anak kunci lain merek, 1 buah jam tangan, 1 buah Kwitansi, uang sebesar Rp. 614.000,-. 1 buah kotak, Plastik Klif berbagai ukuran dan satu pucuk parang,” tegasnya.
“Turut pula diamankan kendaraan roda empat 2 unit dan sepeda motor 4 unit. Adapun mobil yang diamankan Avanza warna merah dengan Nopol B 1605 SZC dan 1 unit Agya Nopol B 3333 DA, untuk sepeda motor, Yamaha RX king, Honda Sonix, Yamaha Vixion, dan Honda Karisma,” ucap Kapten Ginting.
Untuk pengembangan proses lebih lanjut, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan BNNK Kabupaten Asahan. “Kita akan bekerjasama dengan BNNK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena kuat dugaan yang ditemukan ini merupakan bagian dari sindikat pelaku peredaran narkoba di wilayah Kisaran,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Mukmin (36) warga Jalan Marah Rusli kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur saat berada di lokasi kejadian mengatakan, tidak menyangka gudang bengkel tersebut dijadikan sarang narkoba. “Sejak siang tadi ada beberapa orang yang tidak saya kenal hilir mudik di sekitar rumah tersebut, dan pada sore ini ternyata mereka merupakan anggota militer yang hendak melakukan penggerebekan,” ujarnya.
Mukmin juga menyampaikan, personel militer dari Subdenpom I/I-4 Kisaran dan Kodim 0208/Asahan dalam penggerebekan tersebut terlihat ada mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu maupun pil ekstasi. “Selain itu juga ada beberapa buku yang diperkirakan berisi catatan bandar narkoba tersebut dalam mendistribusikan narkoba kepada pelanggannya,” pungkasnya.
(Minggus)