Palu, inventori – Akibat gempa 7,4 Magnitudo serta tsunami yang mengguncang Sulawesi Tengah pada 28 September lalu, menyebabkan kondisi kelistrikan di wilayah yang dilanda tersebut menjadi tidak berfungsi secara normal.
Satgas Yonzipur 8/SMG yang bertugas dalam misi kemanusiaan berupaya dalam memulihkan kelistrikan di daerah Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/10/2018).
Dalam upaya memulihkan kelistrikan tersebut, Yonzipur 8/SMG bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang rencananya akan memutus aliran listrik guna mencegah terjadinya kebocoran listrik.
Hal ini menjadi perhatian dari Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada saat kunjungannya ke daerah yang menjadi korban gempa di wilayah Palu, perintahnya agar aliran listrik yang rusak segera diputus.
Mayor Czi Catur Witanto, S.IP.,M.Si.,M.Tr.(Han) selaku Dansatgas Yonzipur 8/SMG menyampaikan bahwa kegiatan pemutusan listrik ini bertujuan agar tidak adanya kebocoran listrik yang dapat membahayakan warga setempat dalam beraktifitas sehari-hari.
“Pemutusan aliran listrik ini mencegah adanya korban dari masyarakat, dikarenakan arus yang ada saat ini tidak stabil pasca gempa dan tsunami kemarin. Dan hal ini akan kita netralisir secepatnya”. ujar Mayor Czi Catur Witanto.
Setelah proses pemutusan aliran listrik selesai, dilanjutkan dengan pemasangan 12 tiang yang menghubungkan jaringan dari poros jalan raya di Desa Karajalemba ke Desa Petobo. Setelah itu, dilakukan pemasangan perlengkapan berupa dudukan isolator serta penarikan kawat listrik yang dikerjakan oleh tim relawan dari unit induk PLN distribusi Jawa Timur.
Dalam pelaksanaan tersebut, Yonzipur 8/SMG mengerahkan dua alat berat excavator yang dipimpin langsung oleh Kapten Czi Ardiansyah selaku komandan SSK guna mempercepat pendirian tiang-tiang listrik.
Pekerjaan ini dimulai pada Sabtu (20/10/2018) dan ditargetkan selesai pada Minggu (21/10/2018). Selain itu, Yonzipur 8/SMG dengan kekuatan satu tim (5 orang) dengan dipimpin Praka Zamroni melaksanakan bantuan pemasangan instalasi listrik di area pengungsian seluas 2,5 Hektar di Petombo.
(Minggus/Dispenad)