Serang, INVENTORI – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) angkat bicara terkait penemuan ribuan keping KTP elektronik (e-KTP) yang ditemukan tercecer di Kampung Tarikolot RT 03/RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Penemuan ribuan e-KTP ini sempat menggegerkan warga. Sebenarnya apa yang terjadi? Mengapa ribuan e-KTP itu tercecer di kebun bambu?
Ribuan e-KTP itu dikemas dalam sebuah kardus yang terbungkus karung.Setelah dicek, e-KTP tersebut diterbitkan oleh Disdukcapil Pemkab Serang.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pun angkat bicara. Menurutnya, penemuan itu hanylah e-ktp rusak dan biasa. Sehingga, tak perlu ditafsirkan terlalu jauh.

jumlah blangko yang ditemukan warga di tempat pembuangan sampah mencapai 2.910 keping dan sembilan lembar kartu keluarga. Hasil temuan selanjutnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Koramil setempat.
“Dinas Dukcapil Serang selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap barang temuan tersebut, juga langsung merespons dan berkoordinasi serta mengambil barang tersebut dari Koramil. Temuan itu sudah berada di Dinas Dukcapil Serang sejak Senin (10/9) kemarin,” ujar Zudan di Jakarta, Rabu (12/9).
Dia menambahkan, dari 2.910 keping KTP yang ditemukan, sebanyak 513 keping merupakan KTP manual (KTP lama). Kemudian, 111 KTP elektronik rusak secara fisik. Sisanya, 2.286 adalah e-KTP yang invalid karena sudah tidak berlaku akibat adanya perubahan elemen data. Seperti pindah alamat dan perubahan status.
“Ini dapat dibuktikan dengan pengecekan melalui alat baca (card reader) KTP elektronik. Untuk blango Kartu Keluarga juga tidak berlaku karena adanya perubahan tanda tangan blangko dari tanda tangan camat ke tanda tangan kepala dinas dukcapil.
Petugas keamanan diketahui masih melakukan pendalaman mengapa blangko rusak sampai berada di tempat sampah.
“Saya memastikan bahwa semua KTP elektronik tersebut rusak dan e-KTP bekas (invalid data) walaupun secara fisik terlihat utuh,” sergahnya. (Rulli H)Â