Denpasar, inventori.co.id -Mabes Polri Melakukan Penggerebekan Akasaka club belum lama ini. Dalam penggrebekan, empat orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka, atas peredaran 19 ribu pil ekstasi.
Mengenai hal tersebut, Polri pun terus mendalami aliran rekening dari tersangka utama, Bandar AR alias WI yang ditangkap di klub malam di jantung kota Denpasar itu.
Direktur IV Narkotika Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengutarakan, ada empat hal yang kini menjadi fokus Mabes Polri. Pihaknya akan melakukan proses untuk urusan atau persoalan narkotikanya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembukaan rekening tersangka AR alias WI terkait aliran dananya apakah berkaitan dengan pemilik Akasaka Jerry Firmon.
Melalui pesan singkatnya beberapa waktu lalu, Eko mengatakan, “Kita mencoba membuka aliran dana meneger Akasaka saudara AR kaitannya dengan pemilik diskotik Jery,” Ujarnya.
menurutnya, hal lain yang akan dilakukan ialah pihaknya akan melakukan kerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).Dalam hal itu, pihaknya akan melihat aliran dana itu kemana saja.
“Yang ke empat, untuk masalah tutup atau tidaknya itu akan menjadi kewenangan dari Pemerintah setempat,” ungkapnya.
Eko mengaku, saat ini, pihaknya masih melakukan penyegelan terhadap diskotik itu dikarenakan masih dalam proses penyidikan.
Eko menambahkan, Mabes Polri masih melakukan proses pemeriksaan di dalam atau halaman Akasaka, terkait apakah masih ada narkotika yang disimpan oleh tersangka WI. “Rencana minggu depan tim penyidik kasus Akasaka akan melaksanakan Anev (analisa dan evaluasi),” tandasnya.
(Minggus)