Jakarta, Inventori.co.id – Proses pengisian Bendungan Teritip Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang dilakukan sejak Juli 2017, sudah selesai. Bendungan yang memiliki kapasitas tampung sebesar 2,43 juta m3, siap dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan air baku Kota Balikpapan yang mengalami kekurangan. Kebutuhan air baku Kota Balikpapan sendiri mencapai 1.600 liter/detik dimana saat ini baru bisa dipenuhi 1.000 liter/detik dari Bendungan Manggar.
Untuk mendistribusikan air kepada masyarkat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Kalimantan TImur dan Pemerintah Kota Balikpapan bekerjasama dalam menyelenggarakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Teritip. “Meningkatnya jumlah warga Kota Balikpapan yang mendapatkan akses air bersih merupakan bagian dari upaya mencapai target 100-0-100 tahun 2019 yakni agar penduduk Indonesia seluruhnya memiliki akses air bersih, berkurangnya kawasan kumuh dan seluruhnya mendapat akses sanitasi layak,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Basuki menjelaskan, Tugas Kementerian PUPR adalah untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tahap I berkapasitas 200 liter/detik di Kecamatan Balikpapan Timur. Pembangunan dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya dengan nilai Rp 91,99 miliar kontrak tahun jamak 2017-2018. Progres hingga 27 Mei 2018 telah mencapai 50,1%.
Sementara, IPA yang dibangun pada areal seluas 5 hektar terdiri dari bangunan kantor, bangunan reservoir dan rumah pompa, pengolahan air, pengolahan kimia dan gudang kimia, bangunan pengering dan limbah, genset, reservoir pelayanan dan bak penenang. Pembangunan IPA Tahap I ini ditargetkan selesai pada Oktober 2018.
Hasil pengolahan IPA akan disalurkan melalui jaringan pipa distribusi ke enam reservoir untuk selanjutnya disalurkan ke sambungan rumah. Pembangunan sebagian jaringan distribusi utama, reservoir, dan pipa sambungan rumah akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Wilayah pelayanan dimaksud adalah Kelurahan Teritip, Lamaru. Manggar Baru, Manggar, dan Sepinggan dengan penerima manfaat minimal 60.000 jiwa.
Pada akhir tahun 2016, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sudah menyelesaikan Pembangunan Bendungan Teritip. Selain itu sudah selesai rumah pompa dan pipa air baik vertical kapasitas 2×200 l/dt, rumah jaga dan pipa transmisi air baku diameter 400 mm sepanjang 1 km untuk mendukung berfungsinya SPAM Teritip.
(Minggus)odo (Jokowi) melantik Yahya Cholil Staquf di Istana Negara, Jakarta, Kamis sekitar pukul 13.30 WIB.
Pengangkatan Yahya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.
Dalam acara pelantikan, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Yahya kemudian menerima ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti pejabat lain yang hadir.
Hadir dalam acara ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, jajaran anggota Wantimpres, dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja.
Yahya sendiri diangkat sebagai anggota Wamtimpres untuk menggantikan posisi almarhum KH Hasyim Muzadi, yang meninggal dunia pada 16 Maret 2017.
Diangkatnya Yahya yang juga menjabat sebagai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, maka anggota Wantimpres nantinya sudah lengkap kembali menjadi sembilan orang.

Selain Yahya, sebanyak delapan anggota Wantimpres saat ini adalah Agum Gumelar, Sidarto Danusubroto, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, dan Sri Adiningsih.
Setelah dilantik Yahya menyatakan bahwa permintaan Presiden kepadanya untuk bergabung dalam Wantimpres merupakan kewajibannya untuk menerima.
“Ini kewajiban saya untuk menerima permintaan dari Presiden untuk bergabung dalam Dewan Pertimbangan Presiden ini. Tentu saya akan berusaha memenuhi harapan maupun tugas yang dibebankan, dengan mengikuti tata cara maupun etika yang semestinya. Bahwa apabila ada gagasan-gagasan yang sungguh-sungguh strategis untuk negara, tentu harus secara langsung dengan mengikuti tatanan tertentu disampaikan kepada Presiden,” katanya. (Ant)