Cilangkap – Aparat Pengawal Internal Pemerintah (APIP) diwajibkan untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme, baik secara teknik maupun metode audit yang meliputi kemampuan teknis, manajerial dan konseptual yang terkait dengan audit.
Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.I.P. pada pembukaan Rakorwas Inspektorat TNI dan Kemhan T.A 2017 di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017).
“Peran Aparat Pengawal Internal Pemerintah disamping melaksanakan tugas sebagai auditor juga melaksanakan review/penelaahan terhadap Laporan Keuangan (LK), Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan review atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Berkaitan dengan reformasi birokrasi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa peran APIP merupakan agen perubahan (agent of change) guna mendorong peningkatan kinerja di masing-masing instansi pemerintahan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta struktur pemerintahan yang bersih (clean government) melalui penguatan pengawasan.
Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja, Panglima TNI memberikan beberapa penekanan para APIP di lingkungan TNI dan Kemhan untuk meningkatkan integritas, kapasitas dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka tercapainya mutu hasil pengawasan APIP di lingkungan TNI serta mengoptimalkan pengawasan atas pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja TNI, guna membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berharap dalam forum Rakorwas Inspektorat TNI dan Kemhan yang dihadiri oleh seluruh APIP di lingkungan Kemhan/TNI ini bisa dibahas langkah tindak atau action plan yang harus dikerjakan penyelesaiannya secara tepat.
Rakorwas Inspektorat TNI dan Kemhan Tahun 2017 dengan tema “Penguatan Peran APIP Dalam Pengawasan Dan Pemeriksaan Dengan Pola Pre, Current dan Post Audit Guna Meniadakan Penyalahgunaan Kewenangan Di Lingkungan TNI/Kemhan Dalam Rangka Meningkatkan Kesiapan Operasi Dan Kesejahteraan Prajurit TNI,” diikuti 124 peserta dan berlangsung selama dua hari (13 – 14 Desember 2017). (ferry)