Tangerang – Personel Korem 052/Wkr menangkap diduga pemilik narkotika jenis sabu, di Cikokol, Tangerang, Banten, pada Rabu (11/10/2017).
Awalnya Praka Yuli dengan jabatan Tamudi (Tamtama Pengemudi) KOREM 052Wkr sedang bersilahturahmi dirumah kawannya Munandar yang beralamat di Komplek Bina Marga RT 02/RW 07 Cikokol Tangerang Banten, mendapat laporan dari warga dan Ketua RT bahwa ada mobil Avanza berwarna hitam yang mencurigakan disekitar komplek tersebut.
Dengan sigap Praka Yuli mengajak Pak RT dan Munandar mengajak Binamas, langsung menghampiri mobil tersebut dan bersama- sama untuk mengecek dan menggeledah 2 orang di curigai didalam mobil.
Ketika ditanya mereka mengaku anggota dari kepolisian, namun mereka tidak dapat menunjukkannya, karena curiga didalam mobil berantakan maka Praka Yuli dan Aiptu Asmadi dan warga menggeledah mobil tersebut, dan salah satu pelaku membuang keluar sesuatu barang, setelah didekati barang tersebut pelaku 1 kabur, dan pelaku ke 2 yg didalam mobil tidak sempat kabur karena dihalangi oleh Praka Yuli personel Korem 052/Wkr.
“Ketika digeledah pelaku ke 2 terdapat barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 buah bong (Alat penghisap) dan korek api 3 buah disaku sebelah kiri,” jelas Praka Yuli.
Pelaku ke 1 dikejar warga dan tertangkap setelah itu para pelaku diamankan oleh Praka Yuli, warga dan Binamas dan dibawa ke Pos RT.
Anggota Polsek langsung menuju ke TKP dan menemukan barang bukti didalam mobil berupa 4 paket sabu siap edar.
“Selanjutnya para pelaku yang berinisial BS dan AG langsung diserahkan ke Polsek Benteng, kota Tangerang,” pungkas Praka Yuli. (ferry)