Jakarta – Berbagai inovasi untuk mempercepat proses pembuatan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan STNK (surat tanda nomor kendaraan) untuk roda dua dan roda empat selalu dilakukan oleh Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji.
“Untuk sistem pendaftarannyapun sudah bisa secara online bagi BBN I dan BBN II. Bahkan untuk BPKB bisa satu hari jadi,” ujar AKBP Sumardji kepada INVENTORI, di kantornya, Jakarta, pada Jumat (06/10/2017).
“Sedangkan untuk pengurusan STNK, Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) sudah banyak yang telah dilakukan diantaranya, mempermudah layanan dalam pembayaran pajak kendaraan tidak harus ada BPKB, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) yang ada,” kata AKBP Sumardji.
Disamping itu Kasubdit Regident juga membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan di mall, ditambah dengan pengurusan SIM (surat ijin mengemudi).
“Ada gerai-gerai baru yang telah dibuka dengan maksud mendekatkan pelayanan kepada masyarakat supaya lebih mudah dalam pengurusan,” imbuh AKBP Sumardji.
Dirinya mengungkapkan, yang telah di launching layanan yang sifatnya online (e-samsat) regional yang sudah berjalan dan sangat mempermudah masyarakat dengan tidak harus menggunakan uang tunai (secara non tunai) cukup membayar menggunakan atm.
“Sesudah membayar, struk pembayarannya tinggal diserahkan kekantor samsat. Penyerahannya pun tidak hanya di kantor induk melainkan bisa juga diserahkan di inovasi-inovasi pelayanan yang sudah berjalan atau di gerai yang sudah tersedia dan di samsat online untuk diberikan pengesahan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, akan memperbanyak samsat keliling ke beberapa titik pelayanan yang perlu dilakukan kehadiran anggota di lokasi. “Seperti car free day yang setiap hari Minggu dan tempat-tempat lain yang dinilai tepat sasaran untuk menghadirkan inovasi supaya masyarakat lebih mudah mengakses,” ungkap AKBP Sumardji.
Dia menjamin akan mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat supaya memberikan hasil yang maksimal.
Terkait dengan masalah calo, AKBP Sumardji mengaku sudah sering dilakukan razia. Selain juga menempatkan layanan SIM keliling di mall. “Bahkan kami menghalau supaya calo tidak beroperasi di Satpas (satuan pelayanan administrasi) SIM, benar-benar kami mengupayakan agar steril dari calo,” imbuhnya.
AKBP Sumardji juga mengungkapkan kesulitan pihaknya dalam menghalau calo, karena calo tersebut sering menyamar sebagai pemohon SIM. “Untuk membuat efek jera kepada para calo, khususnya dilingkungan Satpas SIM dengan membentuk tim piket yang ditunjuk sebagai pengawas calo yang beranggotakan tujuh sampai 10 orang yang ditugaskan di beberapa titik untuk menghalau para calo,” pungkasnya. (fernang & febrian)