Bandung – Ikut mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kerjasama dengan Bank Mandiri Kantor Wilayah Jawa Barat luncurkan kartu e-Money, Rabu (04/10/2017) lalu, di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung.
Launching e-Money dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi dan RCEO Bank Mandiri Regional VI Jawa 1 Iman Gunawan.
“Dalam tataran wilayah Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, penerbitan kartu e-Money bagi Pengurus dan Anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Jawa Barat baru dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ujar Setia Untung Arimuladi dalam sambutannya.
Dengan adanya penggunaan kartu e-Money tersebut, Setia Untung Arimuladi berharap seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pengurus dan anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) bisa menggunakan e-Money dalam setiap transaksi yang dilakukan.
“Semoga dengan diluncurkannya program ini dapat menyukseskan program pemerintah dalam Gerakan Nasional Non Tunai dan juga dapat memberikan kemudahan kepada seluruh anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) se-Jawa Barat,” tutup Setia Untung Arimuladi.
Kartu e-Money tersebut dapat digunakan untuk transaksi di jalan tol, parkir, belanja di fast food, mini market, kereta, angkutan umum. (fernang)