
INVENTORI.CO.ID-Bogor-Kemacetan dan kesemrawutan di depan stasiun Citayam, Kabupaten Bogor makin lama makin mengkhawatirkan. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bagai acuh.
Kemacetan panjang dan desak-desakan di depan stasiun Citayam sudah berjalan tahunan, namun belum ada tindakan serta upaya solusi yang dilakukan berbagai pihak. Dari pantauan INVENTORI, Kamis (31/5/2016) suasana riuh, dan kemacetan stagnan berlangsung di depan stasiun Citayam. Mikrolet berjejer mengetem pada kedua sisi jalan, yang sebenarnya hanya bisa dilalui dua buah mobil dalam dua jalur. Akibatnya, yang akan melewati stasiun Citayam ini harus sabar menahan kemacetan yang akibatkan mikrolet mengetem menanti datangnya penumpang yang turun dari kereta api.

Angkot bagai tak peduli. Sebagian mengetem di sisi jalan, yang terbilang sempit, ada pula yang berputar balik seenaknya sendiri. Di tempat itu pula, para ojek membanjir tepi jalan menunggu penumpang. Dan, di sebelah Selatan ada palang pintu kereta yang memperparah kemacetan. Apalagi, hanya selemparan batu ada pasa Citayam yang juga penuh sesak. Dan, pedagang kaki lima ikut memperparah keadaan.
Deddy, seorang lelaki yang tinggal di kawasan itu dan bekerja di Jakarta Timur mengaku, setiap kali lewat depan stasiun Citayam merasa geram. Pasalnya kemacetan parah tiap hari terjadi akibat aksi angkot yang tak peduli kendaraan hendak lewat. “Wah, harus sabar banget kalau lewat. Angkot seenaknya berhenti di tengah jalan. Belum lagi dengan ojek. Ini sudah tahunan,” katanya.
“Kalau cuma untuk lewat dari pasar Citayam lewatin stasiun pasar Citayam bisa sampai setengah jam. Padahal, itu cuma sekitar 200 meter. Kalau engga macet bisa-bisa sudah jalan sampai 20 kilo meter kali. Tapi parahnya lagi engga ada penertiban. Saya sudah tahunan tinggal di sini, enggak pernah ada penindakan,” sambungnya.
Kondisi memprihatinkan yang terjadi tahunan ini pun bagai tak pernah disinggung oleh aparat penegak hukum atau Pemda Kota Depok maupun Pemda Kota Bogor yang memang menjadi wilayah perbatasan. Soal kemanan, daerah Citayam sendiri masuk dalam Polsek Bojong Gede, yang termasuk dalam jajaran Polres Kota Depok. Meski secara adsminitrasi daerah ini masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor.
Padahal di tahun 2013 sudah ada rencana yang baik dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok. Rencana tersebut ialah pembangunan Jalan Citayam dalam dua lajur, yakni Lajur Timur dan Barat. Lajur timur itu jalan yang lama yang berdampingan dengan Kali Baru, sedangkan lajur barat itu seberang rel KRL. Hanya saja rencana ini belum terdengar lagi. Tersiar kabar alasannya karena Pemda Bogor tak sudi membagi wilayah kepada Depok.
Sedangkan Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Muhammad Nurul Fadhil juga pernah mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kabupaten Bogor setempat untuk memperbaiki akses jalan menuju Stasiun Bojonggede. Tapi ini juga hanyalah perbaikan pada jalan rusak semata, bukan memperbaiki atau mencari solusi atas kemacetan serta pelanggaran lalu lintas. (nap)
Menurut dia, kewenangan akses jalan bukan dipihaknya. “Itu kewenangannya bukan KCJ, tapi kami sudah melakukan pendekatan ke pemda untuk juga secara bersama-sama membangun fasilitas agar mobilitas penduduk menjadi lebih mudah ke stasiun,” katanya.