INVENTORI.CO.ID – Bank Indonesia (BI) akhirnya mengeluarkan strategi baru dalam upaya mengatasi lesunya perekonomian atas melemahnya daya tukar rupiah atas dollar AS. Kemarin, BI menelurkan kebijakan ekonomi jilid II.
Paket kebijakan lanjutan tersebut difokuskan pada tiga pilar kebijakan, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, serta memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing (valas).
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Monoter BI Juda Agung menjabarkan, BI akan melakukan intervensi pada pasar forward untuk menyeimbangkan penawaran dan permintaan di pasar berjangka tersebut. “Upaya menjaga keseimbangan pasar forward begitu penting dalam mengurangi tekanan di pasar spot,” tuturnya.
Langkah kedua, lanjutnya, pengendalian likuiditas rupiah diperkuat dengan menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) tiga bulan dan Reverse Repo SBN dengan tenor dua minggu. BI yakin penerbitan instrumen itu mampu mendorong penyerapan likuiditas sehingga bergeser ke instrumen yang bertenor lebih panjang dapat mengurangi risiko penggunaan likuiditas rupiah yang berlebihan.
“Cara ketiga yaitu pengelolaan penawaran dan permintaan terhadap valas akan diperkuat dengan berbagai kebijakan. Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan penawaran dan mengendalikan permintaan terhadap valas,” terangnya.
Dalam cara ketiga ini ada lima aksi BI. Pertama, meningkatkan threshold forward jual yang wajib menggunakan underlying dari semula 1 juta dollar AS menjadi 5 juta dollar AS per transaksi per nasabah dan memperluas cakupan underlying khusus untuk forward jual, termasuk deposito valas di dalam negeri dan luar negeri.
Kedua, penerbitan Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas. Penerbitan tersebut akan mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valas. Â Ketiga, penurunan holding period SBI dari satu bulan menjadi satu minggu untuk menarik aliran masuk modal asing.
Keempat, pemberian insentif pengurangan pajak bunga deposito kepada eksportir yang menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan Indonesia atau mengonversinya ke dalam rupiah. Dan, kelima, meningkatkan transparansi atas penggunaan devisa dengan memperkuat laporan lalu lintas devisa (LLD). Dalam hal ini, pelaku LLD wajib melaporkan penggunaan devisanya dengan melengkapi dokumen pendukung untuk transaksi dengan nilai tertentu.
Juda Agung meyakinkan paket kebijakan tersebut juga disebutkan berbagai produk atau ‘obat’ yang disebar ke pasar sebagai bentuk operasi moneter BI di pasar valuta asing (valas), agar ketersediaan valas tercukupi, dan pelemahan nilai tukar rupiah bisa ditekan. Salah satu produk yang dikeluarkan adalah menerbitkan SDBI tenor 3 bulan untuk maturity lenghtening instrumen Operasi Pasar Terbuka (OPT) dan menerbitkan Rererve Repo (RR) SBN tenor 2 minggu untuk melengkapi instrumen OPT uang ada. “SDBI 3 bulan dan RR 2 minggu ini bagian dari bauran kebijakan, bisa segera diterapkan,” katanya saat konferensi pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, kemarin. (Nap)