
INVENTORI.CO. ID – Setelah diperiksa KPK terkait suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella harus rela menanti kabar terlibat atau tidak. Bila dinyatakan terlibat, maka ia terancama dipecat dari partai asuhan Surya Paloh tersebut, sekaligus sebagai anggota DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat menegaskan, pihaknya dengan tegas bakal memecat sang sekjen bila terbukti terlibat dalam kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Di mana, Patrice sudah diperiksa KPK sekitar 4 jam sebagai saksi tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
“Kalau nanti Pak Rio terbukti, ya tentu kami akan berikan sanksi yang tegas, pemecatan. Tapi kalau tidak terbukti, ya kita harus menghormati,” tegas Victor di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015). “Dari fraksi tidak masalah. Pak Rio diperiksa di hari Iduladha. Tapi yang bersangkutan respons cepat. Menurut saya itu hal yang baik. Siapapun orang harus menghormati proses hukum,” tambahnya.
Namun, Victor mengaku tidak mengetahui apakah teman satu partainya itu pernah bertemu dengan 2 orang yang terjerat dalam kasus ini, yaitu Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan pengacara yang juga kader Nasdem OC Kaligis. “Saya tidak tahu ada pertemuan-pertemuan itu. Tanya Pak Rio,” tandas Victor.
Fraksi Partai Nasdem, lanjutnya, juga akan memberi perlindungan hukum jika kadernya tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut. “Tentunya kami menghormati semua, bahwa partai ini tidak ada urusan. Satu dua bermain silakan dibereskan dengan alam,” tutur Victor. (Nap)